Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 09:01:22【Tempat Makan】944 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Suriani Mappong/am.Jakarta (ANTARA) - D

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV kepada ANTARA pada Rabu.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.
Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.
Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.
Baca juga: Waspadai efek kandungan bahan kimia pada produk perawatan kulit
Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.
"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Ia menyangakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.
Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.
Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.
Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengangakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal bernilai total Rp31,7 miliar
Baca juga: Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM
Suka(88)
Artikel Terkait
- Potret pembuat gelato Italia yang mengejar impian di Shanghai
- Ahli kemukakan tiap individu butuhkan nutrisi yang berbeda
- Diabetes jadi penyebab perlemakan hati pemicu kanker hati
- Kemenag: Sertifikat halal dorong kepercayaan konsumen dan daya saing
- PBB tingkatkan dukungan bagi pengungsi di Darfur Utara, Sudan
- 84 ribu siswa di Tangsel terima manfaat program MBG
- Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia
- Penulis "I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki" meninggal dunia
- Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem
- Penyebab produk pangan terpapar radioaktif & dampaknya bagi kesehatan
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG Polresta Pati kenalkan kuliner khas daerah lewat Program MBG

Penulis "I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki" meninggal dunia

Pimpinan Komisi X usul bentuk dapur sekolah MBG di daerah 3T

Deputi BGN tinjau SPPG di Banyuwangi, ingatkan standar Program MBG

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Mendag sebut transaksi TEI 2025 tembus Rp286 triliun

Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal

Pemprov Sumut turunkan tim tangani dugaan keracunan MBG di Toba